Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Anwarudin Sulistiyono menghadiri kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polresta Surabaya di Taman Keputran Surabaya. Senin, 24/8/2020Acara diawali dengan sambutan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dilanjutkan, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.Setelah sambutan dilanjutkan pemutaran Video Bumper Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020.Perencanaan Pelaksanaan Inpres No. 6 Th. 2020 ditandai dengan pemasangan Rompi Satgas & Rompi Satgas Relawan oleh Tri Rismaharini, beserta Forkopimda Prov Jatim kemudian dilanjutkan Foto Bersama.Setelah itu dilanjutkan peninjauan Lokasi Pasar Keputran (jarak dari taman keputran menuju pasar keputran berjarak +- 25 m) dengan kegiatan menempelkan sticker teguran bagi toko yang tidak mematuhi protokol Kesehatan dan Peninjauan Kendaraan Commuter, yaitu 10 meter dari pasar keputran, lantas meninjau Kampung Tangguh Jl. Dinoyo Alun- Alun 2 Rt.01, RW 05 Kel. Keputran.