Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kegiatan

Pencanangan Pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Anwarudin Sulistiyono menghadiri kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polresta Surabaya di Taman Keputran Surabaya. Senin, 24/8/2020Acara diawali dengan sambutan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dilanjutkan, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.Setelah sambutan dilanjutkan pemutaran Video Bumper Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020.Perencanaan Pelaksanaan Inpres No. 6 Th. 2020 ditandai dengan pemasangan Rompi Satgas & Rompi Satgas Relawan oleh Tri Rismaharini, beserta Forkopimda Prov Jatim kemudian dilanjutkan Foto Bersama.Setelah itu dilanjutkan peninjauan Lokasi Pasar Keputran (jarak dari taman keputran menuju pasar keputran berjarak +- 25 m) dengan kegiatan menempelkan sticker teguran bagi toko yang tidak mematuhi protokol Kesehatan dan Peninjauan Kendaraan Commuter, yaitu 10 meter dari pasar keputran, lantas meninjau Kampung Tangguh Jl. Dinoyo Alun- Alun 2 Rt.01, RW 05 Kel. Keputran.

Related posts

KAJATI JATIM DAN TIM JPN MENGHADIRI UNDANGAN PENYERAHAN SERTIFIKAT ASET RECOVERY PERTAMINA DI GRAHA PERTAMINA JAKARTA

Kejati Jatim

MONITORING DAN EVALUASI BIDANG PEMBINAAN KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO

Kejati Jatim

JAKSA EKSEKUTOR EKSEKUSI KORUPTOR

Kejati Jatim