Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Kegiatan

Pencanangan Pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Anwarudin Sulistiyono menghadiri kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polresta Surabaya di Taman Keputran Surabaya. Senin, 24/8/2020Acara diawali dengan sambutan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dilanjutkan, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.Setelah sambutan dilanjutkan pemutaran Video Bumper Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020.Perencanaan Pelaksanaan Inpres No. 6 Th. 2020 ditandai dengan pemasangan Rompi Satgas & Rompi Satgas Relawan oleh Tri Rismaharini, beserta Forkopimda Prov Jatim kemudian dilanjutkan Foto Bersama.Setelah itu dilanjutkan peninjauan Lokasi Pasar Keputran (jarak dari taman keputran menuju pasar keputran berjarak +- 25 m) dengan kegiatan menempelkan sticker teguran bagi toko yang tidak mematuhi protokol Kesehatan dan Peninjauan Kendaraan Commuter, yaitu 10 meter dari pasar keputran, lantas meninjau Kampung Tangguh Jl. Dinoyo Alun- Alun 2 Rt.01, RW 05 Kel. Keputran.

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin Membuka Munas PERSAJA Tahun 2023 dengan Tema “Sinergi dan Kolaborasi Untuk Kemajuan Negeri”

Kejati Jatim

KUNJUNGAN MAHASISWA UNIVERSITAS SUNAN GIRI SURABAYA DI KANTOR KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

SENAM PAGI KEJATI JATIM DI DALAM TUBUH YANG SEHAT TERDAPAT JIWA YANG KUAT

Kejati Jatim