Pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2024, Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA dengan didampingi oleh para Asisten, Kabag TU, para Koordinator dan para pejabat struktural di lingkungan Kejati Jatim serta para Kajari se Surabaya Raya yang didampingi oleh Kasi Intel dan kasi Pidsusnya, menerima kunjungan Kerja Komisioner Koimisi Kejaksaan RI (KKRI) yang tetdiri dari : Ibu Sri Harijati P., S.H., M.M dan Ibu Apong Herlina, S.H., M .H serta Sdri. Septiani Rizki Utami, S.H selaku Staf Sekretariat Komisi Kejaksaan RI; dimana Kunker ini merupakan Tindak Lanjut Penanganan atas Laporan Pengaduan Masyarakat dan Pemantauan Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana di wilayah hukum Kejati Jatim.
Kegiatan Kunker diawali dengan Sambutan dari Kajati Jatim yang menyambut baik kegiatan Kunker KKRI yang dimaknai sebagai pemberi semangat dan motivasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan kinerja dengan meningkatkan kepatuhan terhadap standar etika profesi jaksa dan penerapan standar operasional prosedur kegiatan/penanganan perkara. Khusus untuk Bidang Pengawasan, selaku aparat pengawasan internal dapat menjadi mitra dan bersinergi dengan KKRI sehingga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan menghasilkan sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.