Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja

PENTINGNYA MENJAGA MORALITAS DAN JAGA MARWAH INSTITUSI

Sebagaimana ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Kejaksaan Nomor : Per-016/A/Ja/07/2013 Tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya diatur di dalam BAB III Pasal 15 ayat (1) huruf a bahwa apel kerja dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di satuan/unit kerja masing-masing pada setiap hari Senin pagi dan hari Jum’at sore.

Pada hari Senin tanggal 5 Februari 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH,CMA bertindak selaku Penerima Apel, menyampaikan amanah kepada seluruh peserta Apel, khususnya berkaitan dengan PENTINGNYA MENJAGA MORALITAS DAN MENJAGA MARWAH KONSTITUSI; Kajati Jatim selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik di dalam dirinya masing-masing khususnya terkait dengan kapan mengambil sikap dan sikap apa yang tepat ketika menangani perkara dengan menghindari adanya transaksional.

Kepada peserta apel, Kajati Jatim mengingatkan kembali agar mempunyai kepekaan sosial saat berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas da giginahn wewenang serta kehidupan bermasyarakat; Memiliki perilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral, yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan dari Pimpinan dengan menghindarkan diri dari segala perbuatan menyimpang dan tercela baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 Kajati Jatim juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran di Wilayah Hukum Kajati Jatim untuk menjaga Netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan Partai Politik maupun kepentingan Politik manapun.

Related posts

KAJATI JATIM MENGHADIRI ACARA PEMBERIAN PENGHARGAAN EAST JAWA TOURISM AWARD (EJTA) TAHUN 2023 DAN KOLABORASI SENI PENERANGAN HUKUM MELALUI PAGELARAN SENI TEATER LUDRUK DI TAMAN CANDRA WILWATIKTA, 31 OKTOBER 2023

Kejati Jatim

Sidang Pemeriksaan Terdakwa Perkara Tipikor BPN Kab Malang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi

Kejati Jatim

Wakil Jaksa Agung: Bijak dalam Bermedia Sosial dan Terapkan Pola Hidup Sederhana

Kejati Jatim