Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja

Luar Biasa, Dedikasi Jaksa Agung ST Burhanuddin Menegakkan Hukum Terbayar Penghargaan Nawacita 2023

Pada Jumat, 08 September 2023, di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin dianugerahi penghargaan prestisius “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi luar biasa Jaksa Agung dalam menjalankan tugasnya dalam bidang penegakan hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin diberikan penghargaan ini berkat pencapaian gemilangnya dalam mengungkap kasus-kasus besar (Big Fish) yang telah merugikan negara dengan jumlah mencapai lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta. Selain itu, penghargaan ini juga diberikan sebagai pengakuan terhadap gagasan Jaksa Agung dalam melaksanakan program Restoratif Justice sepanjang periode 2021-2023, yang berhasil menyelesaikan 3200 perkara di luar pengadilan. Program Restorative Justice ini dinilai telah mengubah paradigma hukum dengan memberikan fokus pada perlindungan terhadap korban kejahatan.

Manajemen Media Nawacita Indonesia menegaskan bahwa seleksi penerima penghargaan tahun ini menjadi lebih ketat, dengan hanya ada 9 penghargaan yang diberikan, berkurang dari 27 penghargaan tahun sebelumnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin dinobatkan sebagai salah satu dari sembilan penerima dalam berbagai kategori, termasuk Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal, dan Penegakan Hukum.

Dalam tanggapannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas penghargaan Nawacita Award 2023. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menekankan bahwa Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meraih sebanyak 22 penghargaan baik di tingkat nasional maupun internasional. Kapuspenkum berharap bahwa Jaksa akan terus berperan aktif dalam menjawab tantangan hukum yang ada dalam masyarakat, dengan fokus pada pendekatan humanis.

“Dengan deretan prestasi dan tingkat kepercayaan masyarakat yang mencapai 81.2% saat ini, Kejaksaan diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kontribusinya dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kapuspenkum.

Related posts

9 PERKARA PIDUM DIHENTIKAN TUNTUTANNYA BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Kejati Jatim

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA BIDANG DATUN ANTARA PT SURABAYA INDUSTRIAL ERSTATE RUNGKUT DENGAN KEJATI JATIM

Kejati Jatim