Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama antara Kejaksaan dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dilakukan serentak di Kejaksaan seluruh Indonesia, Kamis, 18/1/2018
Â
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, E.S Maruli Hutagalung, SH MH, di dampingi para asisten, Kamis, 18 Januari 2018 di ruang Video Conference Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Surabaya, Dra. REDNO DESY SWASRI, M.Si.,
Nota kesepahaman ini merupakan kerjasama yang meliputi pelaksanaan Siaran Radio Dialog Interaktif dengan nama “Jaksa Menyapa,” yang akan disiarkan melalui LPP RRI baik jaringan Nasional, Pro 3 FMÂ -88.8 Mhz, MW – 999 kHz maupun stasiun radio daerah.
Acara ini disiarkan langsung melalui Video Conference dari Gedung Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten dan Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta para Kepala Seksi Inteljen se-Indonesia di masing-masing kantor Kejaksaan
Program ini merupakan program Kejaksaan Agung, yakni dialog interaktif  disiarkan melalui RRI Pro-3 FM yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertanya langsung terkait berbagai persoalan hukum,ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kajati Jatim E.S Maruli Hutagalung , SH., MH, melalui Kasi Penkum Richard Marpaung,SH. MH. mengatakan Kajati dan Kajari akan menjadi narasumber pada program tersebut.
Selain Kajati, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur akan mendapatkan giliran menjadi narasumber dalam dialog interaktif ini, sekaligus menampilkan profil dan capaian kinerja yang telah dilakukan masing-masing Kajari,†ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa masyarakat perlu  mengetahui bahwa Jaksa tidak hanya sebagai penuntut umum, akan tetapi juga sebagai Pengacara Negara dan sebagai Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D), dan masih banyak tugas-tugas lainnya berdasarkan Undang Undang.