Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan Siaran Pers

PENYERAHAN KEMBALI BERKAS TRAGEDI KANJURUAN

SIARAN PERS
Nomor: PR – 01 / M.5/Kph.4/12/2022

PENYERAHAN KEMBALI BERKAS TRAGEDI KANJURUAN

Bahwa setelah dilakukan penelitian kembali oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap berkas perkara tragedi kanjuruan an :
1. Tersangka AHL dari PT.LIB.
2. Tersangka SS dan AH dari Panpel.
3. WSP, BSA dan HM dari Anggota Polri.

Tim Jaksa Penuntut Umum pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 mengundang Tim Penyidik untuk berkoordinasi mengenai belum dipenuhinya sebagian petunjuk yang diberikan, selanjutnya setelah dilakukan koordinasi, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan berkas perkara ke penyidik.

Bahwa terkait petunjuk Jaksa Penuntut Umum yang belum dipenuhi kami belum disampaikan karena masuk dalam materi perkara.

.

Surabaya, 01 desember 2022

KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

FATHUR ROHMAN, SH. MH.

Related posts

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 14 Pengajuan Restorative Justice

Kejati Jatim

Kejati Jatim Mengikuti Launching Blue Print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045 dan FGD yang digelar oleh Jampidum

Kejati Jatim

Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana Dan Perdata

Kejati Jatim