Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Siaran Pers

Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah

Senin 1 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi.

Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.

Selain itu, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan.

Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022.

Related posts

Integrasikan Upaya Represif dan Preventif, Kejaksaan RI Uji Coba Terbatas CIA di Kejati Jatim

Kejati Jatim

Kunjungi Kejari Surabaya, Kajati Jatim Tekankan Integritas, Pengendalian Perkara, dan Pemulihan Aset

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejati Jatim