
Surabaya — Upaya memperkuat peran intelijen sebagai garda deteksi dini terus dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Melalui pertemuan virtual, Asisten Intelijen Kejati Jatim, Pri Wijeksono, S.H., M.H., didampingi koordinator dan para kasi bidang intelijen, memberikan pengarahan sekaligus penekanan strategis kepada seluruh jajaran intelijen Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).
Dalam arahannya, Asintel menegaskan bahwa bidang intelijen memiliki posisi vital sebagai instrumen early warning system institusi kejaksaan. Karena itu, setiap personel intelijen dituntut untuk mampu membaca dinamika sosial, hukum, dan pemerintahan yang berkembang di wilayah masing-masing secara cermat dan terukur.
“Aspek kecepatan, ketepatan, dan akurasi informasi harus menjadi perhatian utama. Setiap potensi AGHT yang berkembang di lapangan harus segera dipetakan dan dilaporkan secara berjenjang agar dapat dilakukan langkah antisipatif secara tepat,” tegas Pri Wijeksono.
Asintel juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas intelijen harus tetap berjalan dalam koridor integritas dan profesionalitas. Seluruh jajaran diminta menghindari segala bentuk praktik transaksional maupun penyimpangan kewenangan, serta tetap berpedoman pada aturan dan kode etik.
Tidak hanya pengarahan, kegiatan juga turut diisi evaluasi pelaksanaan fungsi intelijen di daerah. Pembahasan meliputi optimalisasi deteksi dan analisa intelijen yustisial, pengawasan terhadap isu strategis di masyarakat, dukungan terhadap program prioritas pemerintah, pengamanan pembangunan strategis, hingga kepatuhan administrasi dan penyampaian informasi publik yang akuntabel.
Melalui forum tersebut, Kejati Jawa Timur berharap seluruh jajaran intelijen semakin solid dan responsif. Penguatan fungsi intelijen dinilai penting sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas, kepastian hukum, dan efektivitas pengawasan terhadap berbagai potensi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


