Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan PT. GARAM (Persero). Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selasa (21/12/2021).
Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan PT. GARAM (Persero). berlangsung selama 2 tahun, terhitung sejak penandatanganan naskah kerja sama.
Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara didalam, maupun diluar pengadilan yang melibatkan PT. GARAM (Persero).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mohamad Dofir, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa mulai hari ini sampai 2 tahun kedepan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Khususnya bidang perdata dan tata usaha negara siap membantu persoalan hukum yang terjadi.
“Jika ada permasalahan hukum perdata dan tata usaha, silahkan bapak koordinasi dengan saya, atau bisa langsung dengan asdatun dan jajarannya.” Jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mohamad Dofir, S.H.,M.H.
Direktur Utama PT. Garam (Persero), Achmad Ardianto Berharap dengan adanya kerja sama ini dapat mengurangi permasalahan yang seharusnya tidak terjadi.
“Tentunya dengan kerjasama ini kami sangat mengharapkan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bisa terus mengingatkan sehingga tidak terjadi persoalan- persoalan yang seharusnya tidak perlu apabila itu disadari sejak awal”. jelas Direktur Utama PT.Garam (Persero). Achmad Ardianto.