Asisten Pengawasan Kejati Jatim bersama tim mengakhiri rangkaian Inspeksi Umum Tahun 2023 dengan melakukan inspeksi di Kejari Ngawi, Kejari Magetan, Kejari Ponorogo, Kejari Pacitan, Kejari Kota Madiun, Kejari Kabupaten Madiun, Kejari Nganjuk dan Kejari Jombang. Total sudah 39 (tiga puluh sembilan) Kejaksaan Negeri yang sudah dilakukan Inspeksi Umum pada tahun 2023 ini. Rangkaian pelaksanaan Inspeksi terkahir ini sesuai dengan Surat Perintah kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : PRIN-438/M.5/H.V.1/03/2023 tanggal 17 Maret 2023.
Tim Inspeksi Umum yang dipimpin Asisten Pengawasan (Edi Handojo, S.H., M.H.) terdiri dari 6 (enam) Pemeriksa dan 4 (empat) Auditor melaksanakan pemeriksaan pada masing-masing bidang pada setiap satuan kerja berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023.
Setelah kegiatan pemeriksaan tersebut dilanjutkan dengan pengarahan oleh Asisten Pengawasan dan pemaparan temuan-temuan oleh para pemeriksa. Hasil temuan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam petunjuk penertiban dan hasil tindaklanjut dari temuan-temuan akan diperiksa pada pelaksanaan kegiatan Pemantauan pada tahun ini.
Adapun Tujuan dari inspeksi tersebut adalah melakukan evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan tugasnya agar tertib administrasi, profesional dan tetap berpedoman kepada peraturan dan SOP yang berlaku.