Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

WAKAJATI JATIM SAMBUT PESERTA PKDN SESPIMTI POLRI DIKREG KE-32 TA 2023 DI JAWA TIMUR

Wakajati Jawa Timur J. Devi Sudarso, SH., CN. menerima peserta didik Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-32 tahun anggaran 2023, pada Rabu (26/7/2023).

Dalam kesempatan itu Wakajati Jatim J. Devi Sudarso, SH., CN. mengucapkan selamat datang kepada Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri, Brigjend Pol Drs. Agus Jakasantoso, beserta seluruh rombongan dan peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke- 32 tahun anggaran 2023.

Pada PKDN itu dilaksanakan di Aula Sasana Adhyaksa Lt. 8 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan tema “Strategi pengelolaan dinamika kamtibmas guna menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 dalam rangka Indonesia maju”.

Dalam sambutannya, Wakajati Jatim menyampaikan, suatu kebanggaan bagi Provinsi Jawa Timur dapat ditunjuk sebagai salah satu tempat kegiatan PKDN.

“Tentunya hal ini menjadi pilihan yang tepat, mengingat tingkat pelaksanaan pembangunan nasional, kondisi ketahanan nasional, pengaruh lingkungan strategi, manajemen organisasi, serta strategi operasional di daerah atau Provinsi Jawa Timur cukup baik,”ujar Wakajati Jatim.

Karena itu lanjut Wakajati Jatim ini diharapkan benar-benar mampu memberi masukan kepada peserta sekalian supaya mampu menganalisis tugas-tugas pimpinan Polri, TNI dan Kementerian lembaga di Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Wakajati Jatim J. Devi Sudarso, SH., CN. juga memaparkan, sebagai gambaran singkat tentang situasi kamtibmas di wilayah Jawa Timur.

Meskipun secara umum dalam satu tahun terakhir ini situasi kamtibmas relatif kondusif,dimana beberapa permasalahan sosial yang terjadi dapat diatasi dengan baik melalui tindakan kepolisian yang presisi dan peran aktif Masyarakat, namun menurut Wakajati Jatim masih ada beberapa indikator permasalahan atau kerawanan sosial yang berpotensi terjadi di wilayah Jawa Timur.

“Dimana masyarakat Jawa Timur termasuk masyarakat yang agamis, terbuka dan memiliki senseof crisis yang tinggi, sehingga sangat relevan untuk dijadikan bahan naskah laporan PKDN berkenaan dengan hal tersebut,”
@kejaksaan.ri

Related posts

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk. (Obstruction of Justice)kk

Kejati Jatim

Asisten Pengawasan Kejati Jatim melakukan Pemantauan ke delapan Kejari

Kejati Jatim

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Jangan Berikan Ruang Gerak Mafia Tanah yang Melemahkan Wibawa Pemerintah”

Kejati Jatim