Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

SIARAN PERS
Nomor: PR – 496/009/K.3/Kph.3/05/2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Rabu 03 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Saksi yang diperiksa yaitu CAK selaku Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (persero), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1)

Jakarta, 03 Mei 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Related posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Orasi Ilmiah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Upaya Non-Penal Approach Dalam Penegakan Hukum Guna Menanggulangi Hoax dan Hate Speech”

Kejati Jatim

UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2023 DI KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Kejati Jatim

KAJATI JATIM MEMAKNAI HARI HAK KONSUMEN SEDUNIA

Kejati Jatim