Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Sofyan S. SH., MH., berikan sambutan pada Lokakarya Tindak Pidana Perdagangan Orang di JW. Marriot Surabaya. Selasa (28/6/2022).
Pada kesempatan ini Aspidum menyampaikan diantaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan berat dengan modus operandi yang terus berkembang untuk menjerat lebih banyak korban.
Selain itu International Organization for Migration (IOM) mencatat terjadinya lonjakan kasus TPPO sekitar 62,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terlebih modus baru 3 penjeratan korban telah berkembang selama masa pandemi.
“Kasus TPPO ini tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga secara lintas negara”. tambahnya.
Selain itu Aspidum yang mewakili Kajati Jatim melalui lokakarya ini berharap para peserta dapat memanfaatkan forum dan para narasumber yang berkompeten dengan sebaik-baiknya untuk menyerap seluruh informasi, pengetahuan, dan wawasan terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang, yang pada gilirannya akan mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas.
Lokakarya berlangsung selama dua hari dari tanggal 28 sampai 29 Juni 2022 turut hadir narasumber Bapak Agus Tri Hartono, Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme & Tindak Pidana Lintas Negara, Kejaksaan Agung RI, Bapak Endang Tirtana, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Kompol Aris Wibowo, Kanit V Subdit V Ditreskrimun Bareskrim Polri, Bapak Antonius P.S. Wibowo, Wakil Ketua LPSK, Mr. David Eaton, Senior Technical Advisor, USDOJ ICITAP, Ibu Eny Rofi’atul Ngazizah, dari International Organization for Migration (IOM), dan Ibu Agatha Corsina, Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan peserta dari Kepolisian dan Kejaksaan.
@kejaksaan.ri
#kejaksaan
#tppo