Rakernis Pidum Kejaksaan RI dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang ada di Indonesia. Rabu (01/09/2021)
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti Rakernis Pidum virtual ini melalui media video conference di ruang rapat kajati Jatim yang dihadiri oleh Kajati Jatim, Wakajati, Aspidum beserta Kasinya.
Dr. Fadil Zumhana selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyampaikan cms digital yang disampaikan jaksa agung telah kita launching hari ini
“cms digital maupun dashboard telah kita launching hari ini, semoga Allah S.W.T. selalu memberikan hidayah kepada kita semua dalam pelaksanaan tugas kewenangan yang sangat berat ini.” ujar Dr. Fadil Zumhana selaku Jampidum
CMS digital atau CMS kejaksaan sendiri merupakan aplikasi yang bisa diakses publik untuk mencari perkara dengan hanya memasukan nama tersangka di kolom pencarian.
Diharapkan setelah adanya Aplikasi CMS Kejaksaan ini tidak ada lagi transaksional dalam pengurusan sebuah perkara dan tidak ada lagi data yang tidak valid dari daerah daerah.