Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Berita Kegiatan

PENANDATANGANAN MEDIASI PERSELISIHAN HUTANG PIUTANG

Penandatanganan mediasi perselisihan hutang piutang antara PT Peruri Wira Timur (BUMD) dengan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (BUMN) bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. pada Kamis 02 September 2021, pukul 09.00 WIB.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelesaikan perselisihan kedua belah pihak dengan di tanda tangani kesepakatan dan berita acara mediasi tersebut.

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Utama PT. Peruri Wira Timur beserta jajaran, Direktur Utama Perum PNRI, Pihak PPA dan Jaksa Pengacara Negara.

Related posts

HIDUP DAMAI DI BUMI INDONESIA

Kejati Jatim

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Menjadi Aparat Penegak Hukum Humanis dan Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Kejati Jatim

Ekspose Restorative Justice 8 Perkara disetujui Oleh JAM PIDUM

Kejati Jatim