Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan

SIDANG PERKARA KONEKSITAS TINDAK PIDANA KORUPSI

Penanganan perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Yang Dikeluarkan PT. Sier Puspa Utama Untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Prajurit Setara Tower Lantai 6 Tahun 2018. Telah memasuki tahap persidangan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Hadir sebagai Penuntut Umum adalah tim Penuntut Umum koneksitas yang terdiri dari Jaksa pada Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Oditur pada Oditur Militer Tinggi III Surabaya yaitu :

1. Djonni Samsuri, SH.,MH.( Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi Dan Eksaminasi )
2. Triyono Yulianto, SH.,MH (Kasi Penindakan Pada Bidang Pidana Militer Kejati Jatim )
3. Kolonel Laut (H) Sunaryadi, SH., ( Kapok ORMILTI III Surabaya)

Selaku majelis hakim adalah
1.| Dewa Gede Suarditha, S.H., MH. Hakim Ketua
2.Hj. Halima Umaternate, SH. MH Hakim AnggotA
3.Kolonel Chk Dr. Esron Sinambela, SH. MH Hakim Anggota
4.Darwin Panjaitan, SH. MH. Hakim Anggota
5.Dr. H. Agus Kasiyanto, MH Hakim

Para terdakwa memasuki ruang sidang dengan pengawalan dari petugas POMDAM V/Brawijaya.

Para terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yg dibacakan Tim Penuntut Umum Koneksitas.

Sidang selanjutnya ditunda pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 dengan agenda pembuktian.

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

Kejati Jatim

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung dalam Perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk. (Obstruction of Justice)kk

Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejati Jatim