Selasa 25/8/2015 di Sekolah Menengah Negeri 15 Surabaya telah dilaksanakan Penerangan Hukum oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka Pembinaan Masyarakat taat Hukum (Binmatkum) yang di ikuti oleh para Siswa-siswi SMAN 15 Surabaya.
Kegiatan yang dihelat di Aula SMAN 15 Surabaya itu diikuti sekitar + 100 siswa, Tampak hadir pemateri dari Kejati Jatim Romy Arizyanto, SH.MH, Kasi Penerangan Hukum dan Bambang Purnomo, SH.MH serta Indira Koesumawardhani Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen.
Tujuan dari kegiatan ini diharapkan agar bisa menambah wawasan dan pengetahuan siswa, dan mendekatkan kejaksaan dengan generasi muda penerus bangsa, selain itu siswa diharapkan bisa mengetahui pentingnya menjauhi budaya korupsi, narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga dengan begitu bisa dapat meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi perilaku korupsi sedini mungkin serta dapat mencegah bertambahnya tindak pidana korupsi.
Acara dikemas dalam bentuk Diskusi Edukatif yang diawali dengan penjelasan tentang pentingnya penanaman kebiasaan untuk bersikap jujur dan sportif khususnya pada usia remaja. Dijelaskan pula akibat atau kerugian yang ditimbulkan apabila sikap tidak jujur itu sudah menjadi kebiasaan.