Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Artikel Berita Kegiatan Kinerja

UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-95 TAHUN 2023

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH menjadi Irup pada Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 dengan Tema : “Bersama Majukan Indonesia” yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 di halaman kantor Kejati Jatim, yang dihadiri oleh Wakajati dan para pejabat esselon III dan IV serta segenap pegawai pada Kejati jatim. Hari Sumpah Pemuda setiap tahun diperingati pada tanggal 28 Oktober, namun dengan mengacu kepada Surat dari Kepala Biro Umum Nomor : B-312/C.3/Cum.2/10/2023 Tanggal 25 Oktober 2023, pelaksanaan kegiatan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023, pada masing-masing satker di lingkungan Kejaksaan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023.

Kajati Jatim membacakan Sambutan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang pada intinya menyerukan agar setiap pemuda mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor. Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang no. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka pada momen Hari Sumpah Pemuda ini, harus dicanangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta elemen – elemen lain sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri.

Salam Pemuda

Related posts

SEMINAR NASIONAL PENEGAKAN HUKUM KESEHATAN DAN DISIPLIN PROFESI : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU MALAPRAKTIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Kejati Jatim

SIARAN PERS Nomor: PR – 27 /M.5/Kph.3/08/2022 DUGAAN KORUPSI PENGALIHAN KEPEMILIKAN ASET PEMKOT SURABAYA BERUPA WADUK DI JALAN RAYA BABATAN UNESA, KEL. BABATAN, KEC. WIYUNG, KOTA SURABAYA

Kejati Jatim

Kejari Sampang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp. 9.981.101.679 kepada kas negara

Kejati Jatim