Surabaya – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kejati Jatim, Jl. Ahmad Yani No.54, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota Surabaya, Rabu (18/05/2022)
Dalam acara tersebut juga disaksikan oleh tamu undangan yang hadir diantaranya para Asisten Kejati Jatim dan Juga beberapa pihak dari BPJS Ketenagakerjaan Jatim sehingga acara tersebut berjalan dengan baik. Dimana sebelum melakukan penandatanganan tersebut undangan yang hadir diajak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga berdoa bersama.
Dalam sambutan yang dilontarkan Kepala Kejati Jatim Dr. Mia Amiati menyampaikan bahwa Kerjasama seperti ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa: ”Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah”.
Tak hanya itu dengan adanya penandatanganan kerjasama untuk yang kedua kali ini, diharapakan dapat memperkuat entry point sinergitas kerjasama antara Kejati Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Jatim.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan vandel yang dilakukan oleh Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jatim yang diberikan langsung oleh Kepala Kejati begitupun sebaliknya Dari pihak Kejati juga memberikan vandel yang diberikan oleh Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Jatim, dan diakhiri sesi foto bersama dan juga kegiatan ramah – tamah.